> >

Dinkes Kota Palembang Larang Penjualan Ciki Ngebul

Peristiwa | 12 Januari 2023, 16:31 WIB
Kementerian Kesehatan meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual. (Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id)

PALEMBANG, KOMPAS.TV – Penjualan “ciki ngebul” di Palembang, Sumatera Selatan dilarang menyusul kasus keracuan yang terjadi di beberapa wilayah.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fenty Aprina mengatakan, memang sejauh ini pihaknya belum menerima laporan kasus keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul.

 Namun, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Dinkes Palembang sementara waktu meminta kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut.

"Pelarangan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan karena makanan itu juga dalam pembuatannya menggunakan cairan nitrogen yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan," kata Fenty, Kamis (12/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar ciki ngebul dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Hal itu karena sensasi asap yang keluarkan menjadi hawa dingin dapat mengakibatkan radang tenggorokan, luka bakar, kerusakan kulit, serta tenggorokan yang terbakar, bahkan sampai kerusakan ginjal.

Baca Juga: Bahaya Kesehatan Jajanan Ciki Ngebul, Mulai Luka Bakar hingga Rusak Organ Dalam

“Oleh karena itu kemarin kami sudah menemui beberapa pedagang dan meminta agar mereka tidak menjual lagi sampai ada intruksi dari pemerintah pusat," jelas Fenty.

Saat ini, Dinkes Palembang pun telah menggaet Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sidak ke para pedagang yang menjual ciki ngebul di beberapa tempat.

"Pedagang akan diedukasi, orangtua juga diingatkan untuk tidak memberikan makanan itu kepada anak," jelasnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU