> >

Kronologi Bocah 11 Tahun Dibunuh Secara Kejam oleh 2 Remaja, Pelaku Berencana Jual Organ Tubuh

Kriminal | 11 Januari 2023, 07:33 WIB
Dua tersangka penculikan anak, yakni Al (17) dan Fa (14), dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). (Sumber: Kompas.id/RENY SRI AYU ARMAN)

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Tergiur mendapat uang dengan menjual organ tubuh, dua remaja di Kota Makassa, Sulawesi Selatan berinisial AI (17) dan Fa (14) menculik dan membunuh seorang anak Bernama M Fadil Sadewa (11).

Kasus dua remaja culik dan bunuh bocah 11 tahun di Makassar ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Dewa (panggilan korban) sejak Minggu (8/1/2022). Namun, Dewa ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022) dini hari.

Kronologis penculikan dan pembunuhan

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto menjelaskan, Dewa dilaporkan dibawa orang tak dikenal pada Minggu (8/1/2023) petang. Saat itu, korban berada di depan toko di Jalan Batua Raya, Makassar.

Keluarga korban pun melaporkan kepada polisi pada Senin (9/1/2023). “Saat mendapat laporan kehilangan, polisi mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat korban diculik. Dari situ, polisi melakukan pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara), menanyai saksi, dan juga memeriksa CCTV (kamera pemantau),” kata Budhi, Selasa (10/1/2023), di Makassar, dikutip dari Kompas.id.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Polsek Panakkukang, Makassar, kemudian menangkap pelaku pada Selasa dini hari. Kedua pelaku berinisial Al (17) dan Fa (14) itu ditangkap di dua tempat berbeda di rumah keluarganya.

Penangkapan kedua pelaku bisa dilakukan cepat karena mereka terekam kamera CCTV di depan sebuah toko.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, diperoleh informasi bahwa korban diculik lalu dibunuh. Mayat korban dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi PAM Timur di sekitar Waduk Nipa-Nipa.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan jenazah korban. Saat ditemukan, mayat korban dibungkus menggunakan plastik sampah dengan kedua tangan dan kaki diikat.

Baca Juga: 2 Remaja di Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Jual Organ

Pelaku hanya berbekal informasi dari internet 

Saat dihadirkan dalam jumpa pers kepolisian, Al sebagai pelaku utama mengatakan, semula dirinya mendapat informasi di internet tentang penjualan organ tubuh. Dia lalu berusaha menghubungi sebuah alamat surat elektronik.

“Saya coba menghubungi dan menawarkan soal organ tubuh. Setelah itu, saya menculik korban, lalu saya bawa ke rumah. Tadinya saya mau serahkan utuh kepada orang yang berminat. Ternyata surat elektronik yang saya kirim tidak dibalas. Karena bingung, saya panggil teman, lalu korban kami bunuh,” ungkapnya.

Usai membunuh, kedua pelaku mencari kantong plastik bekas sampah lalu memasukkan korban ke dalam plastik itu. Pada Minggu malam, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang di kolong jembatan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban meninggal dengan luka di leher dan kepala akibat cekikan dan benturan. Saat melakukan aksinya, Al menyebut, orangtuanya tidak berada di rumah karena sedang menjaga warung.

Korban diimingi-imingi uang Rp50 ribu

Aisyah (23), bibi korban, menuturkan, pada hari kejadian, Dewa berada di depan sebuah minimarket. Dewa bersama sepupunya, Alif (12), memang terbiasa mengisi waktu luang menjadi juru parkir di minimarket tersebut.

Aktivitas itu biasanya dilakukan setelah mereka selesai menjadi kuli angkat barang di Pasar Batua pada pagi hingga siang.

“Dia memang suka kerja apa saja untuk tambah uang jajan. Dia angkat barang belanjaan di pasar, lalu ke Indomaret jaga motor. Kadang diberi uang, kadang tidak. Namun, dia tetap kerja karena memang suka,” kata Aisyah.

Menurut pengakuan Alif, sebelum penculikan terjadi, pelaku sudah melakukan pengamatan sejak pukul 16.00 Wita.

Sekitar pukul 17.30, pelaku mendatangi keduanya, lalu menawarkan pekerjaan membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp 50.000. Tawaran itu membuat Dewa tertarik meski Alif sebenarnya sudah melarang.

“Saya larang dan bilang jangan. Tapi dia mau karena katanya ada uangnya. Lalu dia dibawa pakai motor. Setelah itu saya pulang melapor ke rumah,” kata Alif.

Setelah mendapat laporan dari Alif, keluarga lalu mencoba mencari Dewa. Mereka juga sempat melapor ke polsek sekitar dua jam setelah korban dibawa.

Namun, karena saat itu waktu hilangnya Dewa belum sampai 24 jam, laporan tersebut belum diproses.

“Sepanjang malam kami berpencar mencari. Akhirnya, besoknya kami laporkan kembali ke polisi,” ujar Aisyah.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU