> >

Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Provokator Usai Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Peristiwa | 10 Januari 2023, 14:54 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri. Mathius menyebut polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator pascaterjadi lempar melempar di Mako Brimob Polda Papua seusai penangkapan Lukas Enembe. (Sumber: Tribunnews.com)

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator pascaterjadi lempar melempar di Mako Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Papua seusai penangkapan Gubernur Papua  Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius, dikutip papua.tribunnews.com.

Mathius juga menyebut bahwa tidak ada penyerangan di Mako Brimob Polda Papua, yang ada hanya saling lempar melempar.

Baca Juga: Sesampainya di Jakarta, Lukas Enembe Akan Langsung Jalani Pemeriksaan di KPK

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat.”

“Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Peristiwa tersebut terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran yang ada di wilayah tersebut.

Usai ditangkap di sebuah restoran, diketahui Lukas Enembe langsung digiring ke Mako Brimob. Atas dasar tersebut, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mako Brimob.

Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : papua.tribunnews.com


TERBARU