> >

Rehabilitasi Fisik dan Psikis Harus Dilakukan untuk Memastikan Kondisi Anak Korban Penculikan

Wawancara | 3 Januari 2023, 18:38 WIB
Reza Indragiri dalam Kompas Petang, Selasa (3/1/2023) menyebut rehabilitasi fisik menjadi hal yang harus dilakukan pertama kali untuk memastikan kondisi korban penculikan, Malika Anstasya (6), tertangani dengan baik. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rehabilitasi fisik menjadi hal yang harus dilakukan pertama kali untuk memastikan kondisi korban penculikan, Malika Anstasya (6), tertangani dengan baik.

Penjelasan itu disampaikan oleh Reza Indragiri Amril, psikolog forensik, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

“Kalau kita berasumsi bahwa korban ini mengalami kesakitan atau penderitaan yang sifatnya multidimensional, maka sudah jelas protokolnya secara berurutan adalah dimulai dengan rehabilitaasi fisik terlebih dahulu,” urainya.

Setelah proses rehabilitaasi fisik, kemudian dilanjutkan dengan proses rehabilitasi secara psikis.

“Secara paralel atau bahkan secara serial, dilanjutkan dengan rehabilitasi psikis.”

“Ketika dua dimensi tersebut, yaitu rehabilitasi fisik dan psikis sudah tertangani dengan baik, maka masuk ke tahap selanjutnya, yaitu rehabilitaaasi secara sosial,” jelasnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Malika, Bocah 6 Tahun Korban Penculikan: Dalam Keadaan Baik dan Sehat

Tujuan dari rehabilitasi sosial adalah agar anak tersebut kembali bersosialisasi dan tidak terus menerus melihat dirinya sebagai korban penculikan, atau korban penganiayaan dan seterusnya.

Selama 26 hari bersama penculiknya, kata Reza, sangat mungkin korban mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa.

“Terutama sekali terhadap tokoh primer, terhadap pengasuh, terhadap orang tua, terhadap keluarga, yang notabene pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan anak tersebut.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU