> >

Penculikan Malika: Polisi Minta Keterangan dari Keluarga Terduga Pelaku yang Kini Masuk DPO

Kriminal | 2 Januari 2023, 17:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menunjukkan foto terduga pelaku penculikan Malika Anastasya, Iwan Sumarno, Minggu (1/1/2023). (Sumber: Tribunnews)

“Kemungkinan besar masih di Jakarta.”

“Namun, tentunya dengan informasi, data, serta foto yang telah kami sebarkan, kami juga bisa mendapatkan masukan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya,” harapnya.

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin mengungkapkan, terduga penculik Malika Anastasya, anak perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, merupakan mantan narapidana atau residivis kasus pencabulan anak.

Kombes Komarudin mengungkapkan fakta baru terkait kasus penculikan Malika itu pada Minggu (1/1/2023).

Terduga pelaku penculikan Malika teridentifikasi sebagai laki-laki bernama Iwan Sumarno yang merupakan warga Rorotan, Jakarta Utara.

"Pada tahun 2014, Iwan Sumarno alias Jeki tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, di mana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis 7 tahun penjara," kata Komarudin, Minggu (1/1/2023), dipantau dari video Tribunnews.

Iwan yang juga dikenal dengan nama Herman dan Yudi itu diperkirakan baru bebas dari penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat pada sekitar tahun 2021.

Baca Juga: Sudah Tiga Minggu Pasca Penculikan, Malika Belum Ditemukan!

Komarudin menegaskan, pihaknya telah memastikan foto terduga pelaku tersebut kepada para saksi, di antaranya orang tua Malika serta pembeli gerobak.

Terduga pelaku itu dikenal oleh orang tua Malika sebagai manusia gerobak atau pemulung.

"Kedua foto ini sudah kami perlihatkan juga kepada orang tua korban, kepada saksi-saksi, kepada pembeli gerobak, meyakini bahwa ini lah orang yang kita cari," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Pusat pun telah menaikkan status penculikan anak di Sawah Besar itu menjadi penyidikan usai polisi memeriksa sejumlah saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kemarin tepatnya pada tanggal 30 Desember kami sudah menaikkan status menjadi penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP," kata Komarudin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU