> >

Jual Beli Terompet Dilarang & Akses Masuk Wilayah Perbatasan Surabaya Ditutup saat Malam Tahun Baru

Berita daerah | 30 Desember 2022, 12:50 WIB
 Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan SE yang melarang untuk tidak memperjual belikan terompet. (Sumber: Diskominfo Surabaya)

SURABAYA, KOMPAS.TV – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 300/24143/436.7.16/2022  terkait dengan ketentuan Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Salah satu isi SE tersebut adalah melarang untuk tidak memperjual belikan terompet.

Namun, jika terompet tersebut dibuat dan digunakan sendiri, maka diperbolehkan. Selain itu, tercantum juga larangan mengenai konvoi dan arak-arakan malam tahun baru menggunakan knalpot brong.

 

"Malam tahun baru tidak boleh konvoi-konvoi-an, tidak boleh knalpot brong dan tidak boleh meniup terompet yang diperjualbelikan. Kalau terompet sendiri tidak apa-apa, kan sudah jelas karena kita masih melewati masa pandemi," tuturnya, Kamis (29/12/2022), dikuti dari laman resmi surabaya.go.id.

Akses masuk perbatasan ditutup

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menutup akses masuk di wilayah perbatasan Surabaya, guna mengantisipasi penumpukan massa yang datang dari luar kota di malam Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Tarif Bus Jakarta-Surabaya Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Mulai Rp240 Ribu hingga Rp590 ribu

“Jadi kami sudah menyiapkan pengalihan dan penutupan arus lalu lintas pada akses jalan yang menuju arah pusat kota," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Randy Asdar di Surabaya, Jumat (30/12), dikutip dari Antara.

Sejumlah tempat di Surabaya yang diprediksi menjadi pusat berkumpul massa di malam pergantian tahun di antaranya, Taman Bungkul Jalan Darmo, Jalan Tunjungan, depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, depan Balai Kota Jalan Yos Sudarso dan Tugu Pahlawan atau Jalan Pahlawan.

Wakasat Lantas Kompol Randy memastikan, penyekatan di sejumlah jalan yang menuju tempat-tempat keramaian tersebut diberlakukan mulai pukul 17.00 pada 31 Desember mendatang.

"Untuk itu sudah kami siapkan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas," ujar dia.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU