> >

Saksi Benny Ali: Ferdy Sambo Sebut Ada Tembak-Menembak di Rumah!

Berita daerah | 7 Desember 2022, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (06/12/22).

10 saksi dihadirkan dengan terdakwa Ferdy sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam keterangan saksi  Eks Karo Provost Polri Brigjen Pol Benny Ali menyebut, dirinya diminta ke rumah Duren Tiga karena ada tembak-menembak

Benny Ali juga menyebut, menemui Putri Candrawathi di rumah Saguling usai peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir Yosua saat beristirahat usai tiba dari Magelang.

#bennyali #skenariosambo #ferdysambo

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU