> >

Makan Belalang Setan, Warga Gunungkidul Meninggal Dunia Diduga karena Keracunan

Peristiwa | 6 Desember 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi mayat. Musri, warga Paliyan, Gunungkidul meninggal dunia diduga karena keracunan usai mengonsumsi tiga ekor belalang setan atau belalang bulus. (Sumber: Net/Google)

WONOSARI, KOMPAS.TV - Musri, seorang warga Gunungkidul berusia 53 tahun meninggal dunia usai memakan belalang setan atau juga disebut belalang bulus. Warga Padukuhan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapenawon Paliyan itu diduga keracunan belalang tersebut.

Kapolsek Paliyan AKP Solechan mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/12/2022) kemarin. "Laporannya diterima sekitar pukul 09.00 WIB kemarin," kata Solechan dikutip Tribun Jogja, Selasa (6/12).

Solechan menuturkan, Musri memakan belalang setan bersama suaminya, Kisman (76) saat berada di ladang pada Sabtu (3/12) lalu. Saat itu mereka sedang menjaga ladang dari ancaman monyet ekor panjang.

Ketika berjaga, Musri melihat beberapa ekor belalang bulus. Belalang itu kemudian ditangkap dan dimasak di gubuk tepi ladang.

Baca Juga: Menikmati Gurihnya Belalang Goreng Tinggi Protein

Musri dilaporkan memakan tiga ekor belalang setan, sedangkan Kisman memakan satu ekor. Sekitar dua jam usai makan, Musri mulai mual dan muntah-muntah.

Musri dan suaminya lalu pulang ke rumah pada sore hari. Namun, karena kondisi tak kunjung membaik, mereka dibawa ke RSUD Wonosari pada malam harinya.

"Setelah sempat dirawat dan sampel darah diambil, korban dipulangkan pada Minggu (4/12)," kata Solechan.

Akan tetapi, di rumah, Musri beserta suaminya dilaporkan masih terus muntah-muntah. Pihak keluarga berupaya merawat mereka dengan memberi air kelapa muda.

Musri kemudian meninggal dunia pada Senin (5/12) sekitar pukul 03.05 dini hari WIB. Untuk sementara, Musri diduga meninggal dunia karena keracunan belalang setan. Namun, Solechan mengaku pihaknya masih menunggu hasil pengecekan laboratorium.

Apa itu belalang setan?

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU