> >

Ibu-ibu Sosialita Jadi Korban Arisan Online Oknum ASN Pemprov Jateng

Berita daerah | 1 Desember 2022, 12:48 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berinisial YPM dilaporkan oleh ibu-ibu sosialita warga Kota Semarang atas dugaan penipuan atau penggelapan uang arisan online, dengan kerugian mencapai Rp 13 miliar.

Pengacara salah satu korban bernama Putro Negoro Retoseto mengatakan, pihaknya maupun para korban lainnya sudah melaporkan oknum ASN Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tersebut ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

"Perkara korban arisan online, penyelenggaranya dari seorang PNS Provinsi Jawa Tengah inisial YPN," ujar Putro.

Modus terduga pelaku yakni arisan online, dimana para peserta arisan menyetorkan sejumlah uang dan dijanjikan mendapatkan keuntungan dari uang yang disetorkan itu. Namun, saat para korban ingin mengambil atau menagih uang tersebut, oknum ASN tersebut tidak bisa membayar. Kendati sebagai korban, mereka justru digugat pengelola arisan online dengan tuduhan tidak membayar iuran arisan.

Salah seorang korban mengalami kerugian hingga Rp 2,7 miliar, seharusnya menerima pencairan uang arisan pada akhir bulan April 2022, namun hingga kini tidak dibayar.

"Nggak dibayar, dijanji-janjikan saja. Dikasih cek, ada dikasih perhiasan tapi bukan emas, aksesoris. Ceknya kosong. Kita malah digugat dengan tidak sesuai," ungkap Wulan, korban arisan online.

Para korban tersebut saat ini sedang menjalani mediasi kedua gugatan perdata dari oknum ASN berinisial YPM di Pengadilan Negeri Semarang. Namun, penggugat sendiri tidak hadir pada mediasi kedua ini.

#arisan #asn #penipuan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU