> >

Australia Tahan 8 Nelayan NTT yang Langgar Perbatasan Perairan

Peristiwa | 1 Desember 2022, 04:35 WIB
Ilustrasi nelayan. Australia Border Force (ABF) atau polisi perairan Australia menahan delapan nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, pada pekan lalu.  (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Cuaca buruk paksa nelayan hentikan aktivitas melaut

“Kedua kapal itu ditahan karena melanggar perbatasan,” tambah dia.

Kepala Desa Papela Sugiarto FA Azhari ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa dua kapal tersebut, masing-masing diawaki oleh empat orang, baik nakhoda maupun ABK.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU