> >

Dari Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa IPB, Tersangka SA Bisa Beli Mobil

Hukum | 19 November 2022, 08:39 WIB
Tersangka penipuan dan penggelapan, SA (29), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/11/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Kapolres Bogor menjelaskan, SA yang bukan mahasiswa IPB, merekrut korban dengan cara melakukan penawaran dari mulut ke mulut, lalu menggelar presentasi mengenai investasi toko daring melalui zoom meeting.

Hingga kini Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus investasi bodong tersebut.

"Semua saksi dan korban yang terkait dengan ini akan kami lakukan pemeriksaan. Baru 10 saksi diperiksa," papar Iman.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU