> >

Pelaku Ranmor Tak Sadarkan Diri Usai Dihakimi Warga

Berita daerah | 14 November 2022, 13:25 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dari video amatir ini menunjukan salah seorang pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor tak berdaya setelah menjadi bulan bulanan kekesalan warga.

Aksi pencurian yang dilakukan di kawasan jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung, ini berhasil digagalkan warga lantara pelaku yang tak bisa membawa motor curianya yang berkunci ganda.

Baca Juga: Pesta Miras! Dua Mahasiswa Diamankan Polisi

Setelah diamuk warga, pelaku yang diketahuii berinisial FI warga Keteguhan, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung langsung dibawa dan diamankan anggota polisi.

Selanjutnya pelaku yang merupakan residivis atas kasus yang sama/ kini harus kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 pidana tentang pencurian ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

#pencurian #curanmor #kriminal

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU