> >

Polisi Bekuk Pria yang Bunuh Istrinya, Saksi Curiga saat Pelaku Bawa Karung dan Membakarnya

Kriminal | 13 November 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi mutilasi. Polisi menangkap seorang pria bernama Harapan Munthe (44), seusai membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang pria bernama Harapan Munthe (44), seusai membunuh dan memutilasi istrinya, Nurmaya Situmorang (43).

Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi di rumah mereka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasi Humas Aipda SB Lolo Bako mengatakan, peristiwa itu terungkap karena Harapan terlihat membawa karung.

Saat itu, saksi yang merupakan anak dari kakak ipar Harapan Munthe, Samaria Sinambela (51) melihat pelaku pergi ke belakang rumah membawa sebuah karung dan kemudian membakarnya.

Saksi yang merasa curiga, kemudian mengecek ke belakang rumah, dan menemukan dua potongan kaki manusia.

Melihat hal itu, saksi kemudian melaporkannya ke Polres Humbahas.

Baca Juga: Banyak Kejanggalan, Polisi Diminta Pastikan Hasil Otopsi Satu Keluarga Tewas di Dalam Rumah

"Dan kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas. Lalu, polisi turun untuk melakukan olah TKP," ungkap Lolo Bako, dikutip dari Kompas.com.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tubuh korban yang terpisah.

Menurut Lolo, Harapan sempat mendatangi saksi seusai membunuh korban, dan memberitahukan sudah membunuh Nurmaya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU