> >

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Alat Mesin

Berita daerah | 11 November 2022, 12:50 WIB

KOTA GORONTALO, KOMPAS TV - 3 pemuda di Gorontalo ditangkap polisi karena melakukan pencurian dua unit sepeda motor dan dua unit alat mesin di Kota Gorontalo.

Dari tiga orang pelaku, satu diantaranya di tangkap di Sulawesi Tengah karena berusaha melarikan diri.

Penangkapan ketiga pelaku pencurian berawal dari laporan masyarakat ke polisi yang kehilangan mesin kompresor, mesin molen dan dua unit sepeda motor pada awal November.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga orang pelaku bersama barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohammad Nauval Seno menyebut, aksi pencurian dilakukan pelaku pada malam hari, dan pelaku menyasar rumah atau toko yang dalam keadaan sepi.

Baca Juga: Karang Taruna dan Mahasiswa Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1.500 Meter

Barang bukti hasil curian rencananya akan dijual pelaku untuk digunakan

Ketiga pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

#pencurian

#pelaku

#sepedamotor

#polresgorontalokota

#kotagorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU