> >

Gubernur Janji Tuntaskan Persoalan Guru Honorer Bengkulu

Berita daerah | 31 Oktober 2022, 19:52 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada guru honorer untuk memahami regulasi perekrutan PPPK yang sama dengan perekrutan CPNS.

Dijelaskannya, 524 guru honorer lulus PPPK tak bisa langsung diangkat melainkan harus memperebutkan kembali posisi yang ada sesuai dengan formasi yang ada.

Saat ini, seluruh Gubernur di Indonesia sedang berkomunikasi dengan BKN dan juga Kemenpan RB terkait regulasi terbaru pengangkatan PPPK.

Kebijakan pengangkatan PPPK yang sebelumnya merupakan kebijakan pusat saat ini dikembalikan ke setiap daerah yang membuat pemerintah daerah harus kembali melakukan pengkajian pengajuan formasi PPPK.

Rohidin menegaskan secara prinsip dirinya akan memperjuangkan pengangkatan guru PPPK.

#bengkulu #guruhonorer #pppk

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU