> >

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap saat Sedang Tidur, Sempat Melawan dan Akhirnya Ditembak

Kriminal | 24 Oktober 2022, 18:36 WIB
Kadiv Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah), Kapolres Cimahi Imron Ermawan (kiri), dan jajaran dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022). Kaki kanan pelaku penusukan anak di Cimahi tampak dibalut kassa setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat, bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, saat ia sedang tidur. Ia berusaha melawan petugas kepolisian hingga akhirnya ditembak di bagian kaki.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi Imron Ermawan mengungkapkan, polisi menangkap Ical di sebuah rumah di gang Sukasari, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Saat dilakukan penangkapan di rumah di Sukasari, kami dobrak rumah tersebut, dia lagi dalam keadaan tidur," kata Imron dalam konferensi pers yang disiarkan Breaking News KOMPAS TV, Senin (24/10/2022).

Akan tetapi, Imron mengatakan laki-laki berusia 22 tahun itu sempat menyerang petugas saat melakukan pengembangan dan mencari barang-barang bukti.

Menurut dia, saat menunjukkan sejumlah barang bukti, Ical melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

"Saat menunjukkan bukti-bukti, dia berusaha lari dan menyerang petugas," ujar Imron.

"Akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penusukan Anak di Cimahi, Pelaku Awalnya Diejek Teman karena Tak Punya HP

Imron mengungkapkan, petugas berhasil membekuk Ical pada Minggu (23/10/2022), sehari sebelum ia melarikan diri ke Kalimantan.

"Senin ini (24/10) pelaku akan melarikan diri ke Kalimantan," tuturnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU