> >

Brigjen Hendra Terdakwa Obstruction of Justice Tiba di PN Jakarta Selatan

Berita daerah | 19 Oktober 2022, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Hendra Kurniawan, terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Untuk menjalani sidang perdana perintangan penyidikan.

Sebanyak 6 terdakwa akan menjalani sidang pada hari ini, yakni Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.

Rencananya, sidang akan digelar dalam dua sesi dengan majelis hakim yang berbeda.

Pada sesi pertama, digelar pada pukul 10.00 WIB dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.

Sementara untuk sesi kedua akan dilangsungkan pada upukul 14.00 WIB dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.

Video Editor: Lintang

 

#brigjenhendra #hendrakurniawan #hendra

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU