> >

Polisi Sita Aset Bos Judi Online Apin BK

Berita daerah | 18 Oktober 2022, 20:02 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi melakukan penyitaan aset milik bos judi online Apin BK yang disinyalir bersumber dari dana judi.

Aset milik bos judi online Apin BK yang disita yakni 3 unit rumah toko di Perumahan Cemara Asri yang selama ini dijadikan sebagai mini market.

Selain itu, 2 unit ruko yang selama ini dijadikan sebagai showroom mobil di kawasan Cemara Asri juga disita.

Sejak Apin BK berstatus sebagai tersangka, polisi setidaknya sudah menyita lebih dari 10 bangunan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Medan. (*)

#apin #judi #poldasumut #aset #sita #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU