> >

Coretan "Sarang Pungli" di Kantor Polisi, antara Gangguan Mental dan Instruksi Kapolri

Peristiwa | 18 Oktober 2022, 07:25 WIB
Seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, mencoret dinding Satlantas dan sejumlah titik lainnya dengan tulisan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”. (Sumber: Kompas.com/Muh Amran Amir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dicoreti tulisan "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" pada Sabtu (15/10/2022) lalu. 

Coretan menggunakan cat semprot itu, ternyata ditulis oleh anggota polisi berinisial Aipda HR.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan pelakunya adalah anggota Polres Luwu. Namun, polisi iseng yang pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis atau kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan Sabtu (15/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi yang Tulis "Sarang Pungli" di Polres Luwu Ngaku Tak Asal Bicara, Siap Buktikan Pernyataannya

Namun Aipda HR, terduga pelaku vandalisme itu, justru menyatakan siap membuktikan adanya dugaan pungli di tempatnya bekerja.

Aipda HR melakukan aksi vandalisme di dinding Polres Luwu dengan membuat tulisan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli". Ia juga membuat coretan pada mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan "Raja Pungli". 

Aksi vandalisme itu dilakukan dengan cat semprot atau Pilox. Menurut Aipda HR, tindakan vandalisme itu dilakukan bukan tanpa alasan. Dia bahkan siap membuktikan dugaan pungli di Polres Luwu.

"Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," ujar Aipda HR saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Rupanya kabar ini sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri dan jajarannya untuk mengusut munculnya coretan tak elok tersebut. 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU