> >

Sarung Badik Tertinggal di TKP, Polisi Bekuk Pria yang Tikam Istrinya hingga Tewas di Palopo

Kriminal | 20 September 2022, 20:21 WIB
Proses evakuasi jenazah dinda Zahra Rahwani alias Wana (27) yang tewas akibat ditikam oleh suaminya. (Sumber: Kompas.com/Muh Amran Amir)

PALOPO, KOMPAS.TV – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo, Sulawesi Selatan, membekuk Rahmat (25), yang menikam Adinda Zahra Rahwani alias Wana (27), istrinya, hingga tewas.

Rahmat menikam istrinya menggunakan badik di lantai 2 sebuah bekas wisma di Jalan Jenderal Sudirman, Palopo, Senin (19/9/2022) sore.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan pelaku yang merupakan suami korban tertangkap pada Selasa (20/9/2022) pagi.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (20/9/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WITA di rumah keluarganya, yaitu tantenya di Jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara,” kata Akhmad Risal, dikutip dari Kompas.com.

Polisi menangkap Rahmat setelah menemukan sarung badik miliknya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat menerima laporan, kami langsung ke lokasi melakukan olah TKP, kemudian tim menemukan barang bukti berupa sarung badik yang tertinggal.”

Baca Juga: Keluarga PNS Korban Pembunuhan, Tabur Bunga di TKP

“Dari hasil informasi ternyata sarung badik itu diduga milik pelaku yakni Rahmat, sehingga kami melakukan pengejaran dan penyisiran tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian,” ucap Risal.

Menurut Risal, korban tewas setelah menderita 2 luka tusuk yakni di bagian bawah ketiak atau bagian dada sebelah kiri, dan bagian lutut sebelah kiri.

“Pelaku setelah menusuk korbannya, ia kembali ke rumahnya dan sempat menyampaikan ke ibunya bahwa dia telah melakukan perbuatan menusuk istrinya hingga meninggal dunia,” tutur Risal.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU