> >

Update Kasus Tewasnya Santri Gontor: Dua Santri Senior Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kriminal | 12 September 2022, 19:22 WIB
Polres Ponorogo menetapkan dua santri senior Pondok Modern Darussalam Gontor sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang santri di pondok tersebut pada Agustus lalu, Senin (12/9/2022). (Sumber: Tangkapan video Kompas TV)

Polisi, kata dia, masih akan menjalankan proses penyidikan untuk membuktikan peran tersangka yang mengakibatkan tiga santri menjadi korban.

Baca Juga: Santri Gontor yang Meninggal Sering Curhat ke Ibunya: Ingin Perbaiki Sistem di Ponpes

"Untuk pengembangan kasus tentu sifatnya dinamis, akan kami kembangkan terus sejauh mana nanti akan kami sampaikan berikutnya," ujar Totok.

Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk keterlibatan pihak rumah sakit dan pihak Pondok Pesantren Gontor dalam upaya menghalangi atau menutupi kasus penganiayaan oleh santri senior terhadap juniornya itu.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, seorang santri Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, bernama Albar Mahdi atau AM (17), meninggal dunia diduga karena dianiaya seniornya. AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU