> >

Kronologi Warga Temanggung Tewas Usai Keroyok Prajurit TNI

Peristiwa | 3 September 2022, 12:18 WIB
Ilustrasi aksi kekerasan pengeroyokan. Lima orang dikabarkan mengeroyok seorang anggota TNI di Salatiga, Kamis (1/9/2022). Anggota TNI yang dikeroyok merupakan prajurit Batalyon Infanteri 411 Salatiga. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Lima orang dikabarkan mengeroyok seorang anggota TNI di Salatiga, Kamis (1/9/2022). Anggota TNI yang dikeroyok merupakan prajurit Batalyon Infanteri 411 Salatiga.

Akibat kejadian ini, seorang warga sipil asal Temanggung berinisial AWP 32 tahun, meninggal dunia setelah lima orang itu diamankan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri 411 di Pasar Sapi Salatiga kemudian dibawa ke Mako Batalyon Infanteri 411.

Kronologi berawal anggota Batalyon Infanteri 411 berinisial Pratu RW mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istrinya D yang sedang dalam kondisi hamil 6 bulan dari Jalan Diponegoro menuju Pasar Buah Jalan Taman Pahlawan Kota Salatiga, Kamis (1/9) sekitar pukul 13.40 WIB.

Kemudian kendaraan Pratu RW bersenggolan dengan mobil pikap berpenumpang lima orang yakni AA 20 tahun, warga Magelang, Y, 22, AS 23 tahun, AF 22 tahun, dan AWP.

Baca Juga: Brigjen Nuri TNI Penembak Kucing Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima

Tak lama kemudian, terjadi cekcok antara Pratu RW dengan lima orang tersebut di depan Masjid Pasar Blauran.

Lima orang tersebut kemudian menanantang berkelahi Pratu RW. Karena kalah jumlah, istri Pratu RW melaporkan hal tersebut dalam grup WA liting (angkatan) untuk meminta bantuan. Setelah itu para teman liting Pratu RW pun kemudian datang. 

Dikutip dari Tribun News Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana membenarkan kejadian tersebut dan sudah ada laporan ke Polres Salatiga.

“Ya mas,” kata Kapolres ketika dihubungi Tribunjateng.com melalui pesan singkat, Jumat (2/9).

Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan kasus itu saat ini masih ditangani Denpom IV/3 Salatiga berkoordinasi dengan Polres Salatiga. 

"Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” sambung Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers, Jumat (2/9) kemarin.

Baca Juga: Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga di Papua, Jumlah Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Bertambah 2 Orang

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribunnews


TERBARU