> >

Nama dan NIK Dicatut Partai Politik, Warga Lapor Bawaslu

Berita daerah | 1 September 2022, 18:54 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Yeni warga Lhokseumawe berdomisi di Banda Aceh mengaku terkejut namanya masuk dalam akun Sipol Partai Golkar. Hal ini baru ia ketahui setelah mengecek di infopemilu.kpu.go.id.

Pelaporan dilakukan langsung ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan atau Bawaslu provinsi Aceh. Nantinya pihak Bawaslu akan mendata dan akan melaporkan langsung ke KPU RI untuk dihapus nama yang bersangkutan karena dicatut sepihak oleh pihak partai.

Baca Juga: Waspada Pencatutan Nama di Akun Sipol

Yeni mengaku dirugikan jika namanya terdata di akun Sipol Partai Politik, karena dapat menjadi kendala sejumlah hal jika ingin melamar pekerjaan dan lainnya.

Warga yang merasa tidak masuk dalam pengurusan Partai Politik juga dapat mengecek langsung ke website tersebut. Selain itu jika terdaftar warga juga dapat langsung melaporkan ke pihak Bawaslu kabupaten kota atau melakukan pelaporan secara mandiri.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU