> >

5 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Gadis 15 Tahun di Banjarmasin Trauma hingga Lapor ke Polisi

Kriminal | 28 Agustus 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi. Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Sumber: Istimewa)

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Pria di Aceh karena Perkosa Gadis Tuna Rungu

Polisi yang menerima laporan itu langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya terhadap putri kandungnya.

Pelaku berdalih memperkosa korban karena sering melihatnya menggunakan handuk setelah mandi.

"Dari situ muncul pikiran pelaku untuk mencabuli putrinya," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU