> >

Aksinya Kepergok Polisi, Pencopet Kejar Korban dan Masukkan Kembali iPhone Curian ke Dalam Tas

Kriminal | 24 Agustus 2022, 16:11 WIB
Seorang pencopet yang beraksi di di Jalan Kramat Bunder, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022) terpaksa memasukkan kembali ponsel jenis iPhone yang dicopetnya ke dalam tas korban. (Sumber: Polsek Senen)

Selanjutnya pelaku memasukkan kembali ponsel hasil curiannya ke tas korban.

"Korban yang telah berjalan sekitar lima meter kemudian memasukkan kembali handphone iPhone 7 ke dalam tas korban yang masih terbuka ritsletingnya," tutur Ganang.

Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Komplotan Pencopet di Pusat Perbelanjaan, Pelaku Merupakan Ibu-ibu Rumah Tangga

Selanjutnya, petugas menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Senen untuk ditindaklanjuti.

Akibat perbuatannya, BNM dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU