> >

Rektor Unila Jadi Tersangka, Pihak Kampus akan Awasi PMB Jalur Mandiri

Berita daerah | 22 Agustus 2022, 15:17 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Minggu (21/8/2022) kemarin, Universitas Lampung menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil rapat bersama Kemendikbud Ristek.

Dari rapat tersebut, pihak Unila mengatakan nantinya Kemendikbud Ristek akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Rektor Unila dan melakukan pengawasan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di lingkungan kampus hijau itu.

Baca Juga: Rumah Mewah Rektor Unila Jadi Sorotan

“Oleh karena itu, kita akan lakukan pengawasan lebih ketat termasuk SPI untuk turut mengawasi proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri,” ungkap Suharso selaku Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerja dan TIK.

M Komarudin selaku Humas Badan Pengelola Penerimaan Mahasiswa Baru (BPPMB) Universitas Lampung menyampaikan, mahasiswa baru pada tahun 2022 ini sebanyak 10 ribu mahasiswa.

Sedangkan, 30 persen dari banyaknya mahasiswa baru tersebut masuk melalui jalur mandiri yang diduga sebagai celah praktik suap dalam penerimaan mahasiswa.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Oknum Kades Ditahan Polisi

Sampai saat ini, pihak Unila masih menunggu penujukkan plt rektor untuk memutuskan status mahasiswa yang masuk dengan dugaan praktik suap.

“Kita masih menunggu PLT Rektor, nanti dari situ akan diambil sikap terkait dengan administrasi mahasiswa tersebut,” ujar Komarudin.

#rektorunila #ottkpk #kasussuap

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU