> >

Perempuan di Semarang Ini Selundupkan Ekstasi ke Lapas, Modusnya Nekat, Diselipkan ke Alat Vital

Hukum | 18 Agustus 2022, 19:00 WIB
Foto ilustrasi narkotika jenis ekstasi. Seorang perempuan berinisial D berupaya menyelundupkan ratusan pil ekstasi ke dalam Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah dengan memasukkannya ke alat vital. (Sumber: KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial D berupaya menyelundupkan ratusan pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Aksi pelaku cukup nekat, karena memasukkan ekstasi itu ke dalam alat vitalnya.

Untungnya, upaya D berhasil digagalkan petugas lapas.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan saat itu D mengaku sebagai pengunjung untuk menjenguk seorang penghuni lapas berinisial SDK.

Tri menyebutkan bahwa D mengaku sedang datang bulan kepada petugas sehingga harus menggunakan pembalut. Namun, petugas mencurigai pengakuan D.

"Bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa seorang perempuan pengunjung lapas," ucap Tri, dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Kronologi Wanita Pingsan usai Kecelakaan, Bukan Ditolong Malah Dirudapaksa Teman dan Meninggal Dunia

Kemudian, ketika diperiksa ternyata ditemukan sebuah bungkusan di balik pembalut yang dipakai D.

Dari dalam bungkusan itu petugas menemukan 396 butir pil koplo yang diselipkan dalam alat vitalnya.

"Berkat ketelitian petugas dalam memeriksa hingga ke bagian sensitif pengunjung sehingga penyelundupan pil koplo bisa digagalkan," katanya.

Selanjutnya, sambung Tri, petugas mengamankan D dan SDK. Kasus keduanya kini dilimpahkan ke Polsek Ngaliyan untuk proses hukum.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU