> >

Mantan Puteri Indonesia Somasi WNA yang Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Berita daerah | 18 Agustus 2022, 14:25 WIB

“(Transaksi) itu tidak diberi tahu adanya nilai berapa dijual atau berapa dipindahtangankan kepada masing-masing penghuni yang ada saat ini. Nah di mana jelas yang 11 (orang penghuni) ini kami akan panggil, kami akan klarifikasi kami minta dia melakukan transaksi apakah resmi ke klien kami atau kepada orang lain,” jelasnya.

Terlebih setelah Fannie Lauren melakukan pembayaran sesuai akta yang telah dijual kepada orang per orang yang membeli 11 unit apartemen tersebut, ternyata angkanya bukan yang dicantumkan dalam transaksi, tetapi masih ada kelebihan.

“Contoh misalnya dinyatakan dalam akta Rp 500 (juta) ternyata si pengalih hak ini yang mendapatkan konsumen membayar ke orang tersebut Rp 2 miliar. Sehingga pajak menganggap telah menemukan adanya kekurangan pembayaran pajak,” paparnya.

Akibat adanya hal tersebut, Fannie Lauren terpaksa melakukan pembayaran pajak resmi ke kas negara beserta dendanya. Padahal pembayaran pajak itu harusnya bukan merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh Fannie Lauren.

Karena itulah Togar menganggap bahwa ada semacam pengemplangan yang dilakukan oleh pihak lain sehingga kliennya Fannie Lauren yang menjadi korban. Togar menegaskan bahwa pihaknya akan meminta pertanggungjawaban atas hal tersebut lewat langkah hukum.

Ia juga menyinggung adanya mafia hukum bermain di sini sehingga kliennya merasa dirugikan, tak memperoleh keadilan, dan perlindungan hukum selaku warga negara Indonesia.

“Kita tidak mau hak anak bangsa dikangkangi oleh orang yang tak bertanggung jawab di luar sana. Di mana negara dalam melindungi warganya? Saya yakin 1000 persen ada mafia hukum bermain di sini,” tandas Togar.

“Tak tertutup kemungkinan juga, ini pelajaran untuk teman-teman kita di Imigrasi. Mohon bantuannya. Kita kasi report dan bukti-bukti terkait orang ini,” tutup Togar.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU