> >

66 Ribu Dokumen Kependudukan Invalid Dimusnahkan

Berita daerah | 18 Agustus 2022, 09:03 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Sebanyak 66 ribu KTP elektronik, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak yang rusak dimusnahkan di Rumah Adat Kota Gorontalo pada selasa siang.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan unsur Forkopimda dengan cara dibakar dalam drum.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir menyebut, kartu identitas yang dimusnahkan ini adalah kartu identitas rusak yang dikumpulkan  sejak tahun 2018.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar  untuk menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh orang tak bertanggung jawab terutama saat memasuki tahun politik.

Selain dimusnahkan dengan cara dibakar, kartu identitas rusak atau invalid ini sebelumnya juga sudah dimusnahkan dengan cara digunting.

Pemusnahan dokumen identitas akan dilanjutkan secara internal Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo.

 

#pemusnahan

#dokumentpendidikan

#dukcapil

#kotagorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU