> >

Dirjen HAM Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel

Berita daerah | 13 Agustus 2022, 19:19 WIB
Poto Bersama Usai Dirjen HAM Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sumber: Humas Kemenkumham Sulsel)

Kakanwil menambahkan bahwa di Sulsel, komitmen mewujudkan layanan publik berbasis HAM juga telah ditunjukkan dengan capaian 30 dari 31 UPT yang mengikuti penilaian telah meraih predikat P2HAM. "Ini artinya kita sendiri telah menunjukkan contoh nyata bagaimana negara hadir dalam P5HAM. Atas capaian itu, Kanwil Sulsel juga diganjar penghargaan karena keberhasilan pembinaan UPT dalam meraih predikat layanan berbasis HAM," ujarnya.

Kepada kepala UPT Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kakanwil juga meminta agar kriteria dan indikator P2HAM dipedomani dengan baik. "Lima kriteria P2HAM yakni aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana atau fasilitas, ketersediaan SDM/petugas, kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, inovasi pelayanan publik ,dan Integritas.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM Sri Kurniati, Direktur Kerjasama HAM Hajeratih, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Aswiwin Sirua, Perwakilan Friedrich Naumann Foundation Nur Rahmi, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra dan Kadiv Yankumham Nur Ichwan serta Kepala Dinas Terkait yang tertuang dalam SK Gugus Tugas tersebut.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU