> >

24 Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Sulsel

Berita daerah | 12 Agustus 2022, 17:56 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sekitar 24 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan oleh polisi di halaman mapolda sulawesi selatan. Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan narkoba ini.

Barang bukti narkoba seberat 24 kilogram yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan dari sejumlah polres di wilayah sulawesi selatan. Barang bukti narkoba ini terdiri dari 514 butir pil ekstasi 2 kilogram ganja dan 21 ribu butir obat daftar-g.

Tahun 2022 di jajaran polda sulawesi selatan kasus narkoba yang terungkap sekitar 1.252 kasus dengan 1.500 tersangka. Menurut kapolda sulawesi selatan dengan tingginya kasus narkoba sulawesi selatan masuk dalam kategori darurat narkoba.


#peredarannarkoba
#pemusnahanbarangbukti
#poldasulsel

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU