> >

Ganjar Peringatkan Keras Kepala Sekolah Se-Jateng Jauhi Praktik KKN: Kalau Dilanggar Saya Copot

Peristiwa | 13 Juli 2022, 05:31 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi penangkapan sejumlah tokoh Khilafatul Muslimin, Sabtu (11/6/2022). (Sumber: Kompas TV)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi peringatan keras kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemprov Jateng untuk menjauhi berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal itu tertuang dalam pakta integritas saat Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Baca Juga: Kondisi Mengenaskan Jasad Brigadir J setelah Baku Tembak dengan Bharada E, Diungkap Pihak Keluarga

"Saya juga sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan, maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar maka saya copot dan mereka setuju," kata Ganjar pada Selasa (12/7/2022).

Orang nomor satu di Jateng itu menitipkan kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memperhatikan pendidikan karakter karena itu penting supaya masa depan anak-anak bisa lebih baik.

"Anak-anak jangan dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Di-bully-lah oleh temannya, mungkin gurunya," ujar Ganjar

"Lalu ancaman dari luar, apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme. Hati-hati, karena anak-anak mesti dipersiapkan, kepala sekolah harus mengawal."

Baca Juga: Survei Parameter Politik: Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi Sebagai Capres 2024

Ganjar juga mengajak kepala sekolah mengawal dunia pendidikan Jateng agar bisa kreatif, inovatif, dan aktif menghadapi perubahan.

"Anak-anak adaptif terhadap perubahan, anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Masa depan anak-anak bisa jauh lebih baik," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Wisnu Zaroh menambahkan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan praktik KKN.

"Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN, bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama, dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu," ujar Wisnu.

Baca Juga: Resmi Kembali ke Juventus, Paul Pogba Tak Sesali Keputusannya Bermain untuk Manchester United

Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selanjutnya, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu juga tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama, serta berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.

Isi pakta integritas selanjutnya, kepala sekolah segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN.

Baca Juga: Anggota Polisi di Garut Dipecat karena Curi Motor 4 Kali, Pakai Narkoba, dan Bolos Kerja 200 Hari

Kemudian, tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.

Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU