> >

Sri Sultan Marah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan di Babarsari: Klitih Saja Ditindak Kok

Hukum | 6 Juli 2022, 09:32 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X jalani Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Jelang Idul Fitri 1442 H bersama jajaran Forkopimda DIY pada Kamis (6/5/2021). (Sumber: Humas DIY)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meluapkan emosinya terkait kasus keurusuhan yang terjadi di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada Senin (4/7/2022).

Sebab, keributan yang terjadi antarkelompok warga pendatang itu terjadi bukan hanya kali ini saja. Melainkan sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog Sebut Yogyakarta Mendekati Kota Metropolis Bukan Pelajar

Sri Sultan menuturkan keributan antar warga pendatang di kawasan Babarsari pernah terjadi sekitar empat tahun silam. Kala itu, ia berupaya menemui mereka dan mengajak berdialog.

"Empat tahun lalu juga sering berkelahi, saya datangi juga, saya bertemu dengan mereka," kata Sri Sultan dalam keterangannya di Yogyakarta yang dikutip pada Rabu (6/7/2022).

Karena terus berulang, Sultan Hamengku Buwono X pun meminta kepolisian menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam kasus kerusuhan tersebut.

"Tindak (tegas) saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran," ujar Ngarsa Dalem sapaan Sultan.

Baca Juga: Sultan soal Kerusuhan Babarsari: Ngomong Keras Enggak Apa-apa, Tapi Jangan Kekerasan Fisik

Sri Sultan mengatakan aparat kepolisian harus menuntaskan kasus tersebut secara tegas dan adil, tanpa banyak pertimbangan. Harapannya, agar kasus serupa tidak berulang di kemudian hari.

"Enggak usah punya pertimbangan lain, melanggar hukum sudah lakukan (penindakan) karena dengan dilakukan itu, maka yang lain tidak akan main-main," ucap Sultan.

 

"Masak sampai ada korban dan sebagainya tidak kita tindak, yang 'klitih' (kejahatan jalanan) saja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum jangan pilih-pilih."

Sri Sultan menjelaskan bahwa memang banyak warga dari luar daerah yang tinggal di Babarsari, Sleman, lantaran di kawasan tersebur berdiri sejumlah perguruan tinggi.

Baca Juga: BIN Mediasi 3 Kelompok yang Bertikai di Babarsari

Namun baginya, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Babarsari pada Senin (4/7/2022) kemarin tidak mencerminkan kultur masyarakat di Yogyakarta.

Karena itu, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kelompok warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta dapat menyesuaikan diri dengan kultur masyarakat setempat.

Sultan menegaskan, bahwa setiap kesalahpahaman sejatinya bisa diselesaikan dengan berdialog, bukan dengan kekerasan fisik.

"Di Yogyakarta bukan model kekerasan yang dilakukan. Harus menyesuaikan di mana dia tinggal," tutur Sultan.

Baca Juga: 5 Fakta Kerusuhan di Babarsari: Dipicu Keributan di Tempat Karaoke, Rusak Ruko dan Bakar Kendaraan

"Kita masyarakat yang menghargai orang lain sehingga bisa rukun. Saya berharap mereka bisa begitu."

Meski demikian, kata Sultan, siapa pun warga dari luar daerah yang tinggal di Yogyakarta sudah menjadi bagian dari warganya.

Karena itu, untuk mengurai persoalan tersebut, maka tidak perlu sampai melibatkan kepala daerah masing-masing.

"Dia tinggal di Yogyakarta, itu berarti bagian dari orang Yogyakarta. Saya tidak mau membeda-bedakan," kata Sri Sultan.

"Tapi kalau melakukan tindakan pidana yang tidak semestinya dan itu melanggar hukum, tegakkan hukum, itu saja."

Baca Juga: Kasus Kerusuhan di Babarsari, Libatkan Tiga Kelompok dan Tiga Rentetan Kasus

Sebelumnya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan akibat kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (4/7/2022).

Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan antarkelompok yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU