> >

Terlibat Penjualan Amunisi Senjata, 2 Prajurit Kodam XVII Cenderawasih Ditangkap

Peristiwa | 5 Juli 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi peluru sebagai amunisi senjata api. (Sumber: Tribunnews.com/Ist)

JAYAPURA, KOMPAS.TV- Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa membenarkan ada dua prajuritnya yang berpangkat Kopral dan Kopda terlibat penjualan amunisi.

Saat ini, Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR yang kedapatan menjual senjata telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa di Jayapura, dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Mayjen TNI Teguh mengungkapkan, sebelumnya ada laporan yang diterimanya terkait dua prajurit yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVIII Cenderawasih.

Baca Juga: KKB Disebut Mulai Kekurangan Senjata dan Amunisi, Pemasoknya Ditangkap, Ternyata Seorang ASN

Kemudian dari laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan di rumah dua prajurit itu dan ditemukan amunisi.

Dari penemuan ini, Mayjen TNI Teguh menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki termasuk soal berapa banyak amunisi yang telah dijual kedua anggota tersebut.

Dalam kasus ini, Mayjen TNI Teguh menambahkan, pihaknya telah melaporkan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar kedua dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.

Baca Juga: Diduga Jadi Pemasok Amunisi KKB, ASN di Nduga Papua Ditangkap Polisi

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU