> >

Profil Kapolres Maluku Tengah yang Dicopot Usai Dilaporkan Istri, Ternyata Baru 5 Bulan Menjabat

Hukum | 4 Juli 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

MALUKU TENGAH, KOMPAS.TV - Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Ghafur telah dicopot dari jabatannya tak lama setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri gara-gara foto mesra dengan perempuan lain.

Pencopotan AKBP Abdul Ghafur  sebagai Kapolres Maluku Tengah tersebut berdasarkan hasil sidang kode etik yang dilakukan oleh Propam Polda Maluku.

Baca Juga: Dilaporkan Istri Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan, Kapolres Maluku Tengah Dicopot Jabatannya

Adalah seorang Polwan berinisial OJM dengan pangkat Bripka, perempuan lain yang berfoto mesra dengan AKBP Abdul Ghafur tersebut.

Diketahui, Bripka OJM merupakan anak buah dari AKBP Abdul Ghafur di Polres Maluku Tengah.

Dilansir dari tribratanews.maluku.polri.go.id pada Senin (4/7/2022), AKBP Abdul Ghafur ternyata belum lama ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah.

AKBP Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.

Baca Juga: Bripda Diego Tewas Dibunuh OTK saat Diajak Menembak Sapi Warga, Danki D Wamena Dicopot

Namun, ia resmi menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah sejak dilantik pada 7 Februari 2022.

Dengan demikian, maka AKBP Abdul Ghafur baru menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah selama 5 bulan lamanya.

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang mendapat posisi baru sebagai Wakil Direktur Binas Polda Maluku.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur diketahui menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku.

Baca Juga: Penampakan Spanduk Foto Anies Baswedan Bareng Presiden RI yang Dicopot Satpol PP

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU