> >

Soal Seluruh Holywings Surabaya Ditutup, Wali Kota: Tak Cabut Izin, Cuma Dibekukan

Peristiwa | 28 Juni 2022, 19:34 WIB
Sederet kontroversi kafe Holywings yang sempat mendapat sanksi karena langgar PPKM hingga terjerat kasus dugaan penistaan agama. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menutup sementara outlet Holywings dengan membekukan izin operasional. (Sumber: Tribunnews)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menutup seluruh outlet Holywings Indonesia. Penutupan dilakukan sejak Minggu (26/6/2022) kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Eri mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak sebelum menutup restoran tersebut. Alasannya, Eri mengatakan terkait kasus promo yang diduga menistakan agama.

Ia melanjutkan penutupan dilakukan sebagai antisipasi gejolak sosial di masyarakat akibat kasus itu. Sejumlah desakan dari organisasi masyarakat juga berpengaruh dalam keputusan ini.

"Sebelumnya, juga telah disampaikan teman-teman Ansor untuk menutup dulu (Holywings)," tuturnya dikutip dari Surya jaringan Tribunnews.com, Selasa (28/6).

Baca Juga: Momen Satpol PP Pasang Segel Penutupan di Gerai Holywings di Jakarta Usai Pelanggaran Izin Usaha

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diketahui belum mencabut izin operasional Holywings yang ada di kota tersebut.

Meski demikian bila pihak Holywings tak mengindahkan keputusan penutupan, bukan tak mungkin ada sanksi yang menanti.

"Tidak dicabut, namun kami bekukan. Tidak kami buka sampai kasusnya selesai. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan," tuturnya.

"Sebab, ini menyangkut agama. Mau di manapun, kami rasa sama. Kita adalah NKRI. Seharusnya, jangan mengadu antar umat beragama. Ini yang membuat Ansor dan semua elemen bergerak," tegas Eri.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pihaknya melakukan pengawasan bersama aparat gabungan untuk memastikan gerai Holywings tutup.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Surya/Tribunnews


TERBARU