> >

Hamili Siswi SMK, Kepala Dusun di Sragen Sepakat Nikah dengan Warganya Sendiri

Peristiwa | 28 Juni 2022, 04:45 WIB
Ilustrasi menikah. (Sumber: Freepik/freepic.diller)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Dusun (Kadus) inisial S, 50 tahun, di Kecamatan Kedawung, Sragen, Jawa Tengah, tega menghamili seorang siswi SMK, N, 18 tahun.

Diketahui N merupakan siswi SMK yang duduk di bangku kelas XI dan merupakan warga S.  

Dikutip dari Tribun News, tiba-tiba N yang belum menikah melahirkan bayi dan membuat warga setempat tercengang.

Setelah diusut lebih dalam, ternyata S adalah bapak biologis dari bayi yang dilahirkan oleh N.

Namun S tidak merudapaksa N. Menurut informasi S dan N melakukan hubungan suami istri atas dasar cinta. Karena itu, kasus ini tak dibawa ke ranah hukum.

Camat Kedawung, Endang Widayanti, menjelaskan sudah melakukan mediasi sebanyak tiga kali untuk mencari jalan tengah terbaik.

Baca Juga: Tega! Ayah Tiri Perkosa Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan, Korban Ketakuan Karena Diancam!

Senin (27/6/2022), mediasi kembali dilakukan dengan kedua belah pihak yang disaksikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen dan DP2KBP3A Kabupaten Sragen.

Kata Endang, hasil mediasi terakhir S dan N, sepakat untuk menikah.

"Iya, berakhir nikah, ini proses sudah sampai Pengadilan Agama," ujarnya saat dihubungi Tribun News, Senin (27/6/2022).

"Sudah mengakui, S dan N sudah mengaku bahwa itu anak kandung mereka berdua," jelasnya.

Dengan mediasi ketiga kali ini, menurut Endang masalah keduanya sudah selesai.

Rencananya, N akan dipindah ke salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Kedawung untuk melanjutkan pendidikannya.

"Sekolah tetap harus lanjut, ini proses pindah ke SMK swasta yang ada di Kedawung," jelas Endang.

Baca Juga: Keji! Rudapaksa Ayah Terhadap Anak Kandungnya

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU