> >

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Kalimantan, Pelaku Bergerak Dini Hari ke Tengah Laut

Hukum | 16 Juni 2022, 03:40 WIB
Lanal Banjarmasin menunjukkan hasil penindakan terhadap penyelundupan ribuan burung secara ilegal, Rabu (15/6/2022). (Sumber: ANTARA/Firman)

Tim Lanal berada di Pantai Batakan mencurigai dua unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran.

Satu unit kendaraan berupa pikap berhasil dihentikan, sementara satu unit kendaraan kabur.

Selanjutnya, pihak TNI AL melaksanakan pengecekan kepada pelaku dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain yang Mengapung di Selat Sunda

Hasilnya, ditemukan muatan ratusan keranjang berisi burung berbagai jenis seperti beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar dan lincang.

"Kedua pelaku mengaku sudah empat kali dengan modus yang sama melakukan pengiriman satwa jenis burung yang didapat di Kalsel dan Kalteng," ucap
Jagar.

Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Ode Mayong, petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Kalimantan seksi I Palangaka Raya, yang hadir saat jumpa pers menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Lanal Banjarmasin.

Baca Juga: Tukang Masak Nyamar Jadi Babinsa hingga Anggota TNI AL, Ternyata Demi Malak di Warung Makan

"Ini prestasi luar biasa dan penangkapan terbesar di tahun 2022 ini. Sinergitas ini harus tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," ucapnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU