> >

Sekda Jateng: Sebagian Masyarakat Konsumsi Daging Anjing Bukan sebagai Makanan, tapi Dianggap Jamu

Sosial | 13 Juni 2022, 17:38 WIB
Sekda Jateng menyebut, daging anjing bagi sebagian masyarakat bukan sekadar makanan, tetapi juga dianggap sebagai jamu. (Sumber: Pemprov Jateng)

SEMARANG, KOMPAS.TV – Daging anjing bagi sebagian masyarakat bukan sekadar makanan, tetapi juga dianggap sebagai jamu.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno dalam acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) International Veterinary Training di Hotel PO Semarang, Senin (13/6/2022).

Oleh sebab itu, dibutuhkan upaya besar untuk mengedukasi pengonsumsi daging anjing agar tidak lagi melakukannya.

Dikutip dari keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berbagai pihak telah dilibatkan agar tidak ada lagi yang mengonsumsi daging anjing.

“Problemnya adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, karena mereka mengonsumsi bukan dalam rangka sekadar makan, tetapi itu dianggap sebagai jamu,” kata Sumarno.

“Sehingga butuh upaya yang besar bagaimana kita mengedukasi. Kami juga mendorong edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan sisi agama."

Baca Juga: Didemo soal Perdagangan Daging Anjing, Gibran: Solusinya Apa? Kalau Tak Beri Solusi Sing Pusing Aku

Sumarno pun meminta keterlibatan berbagai pihak seperti pendakwah, Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kesehatan, serta penggiat dan pecinta anjing untuk kampanye dan mengedukasi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan ulama atau pendakwah dinilai penting untuk mencegah maraknya konsumsi dan perdagangan anjing di berbagai daerah.

Terlebih dalam hukum agama Islam, mengonsumsi daging anjing adalah haram. Sehingga kolaborasi antara ulama dan DMFI sangat perlu dilakukan agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi daging anjing.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU