> >

Aktor Intelektual Penembakan 2 Warga Aceh Ditangkap, Eksekutornya Masih Diburu Polisi

Kriminal | 6 Juni 2022, 07:33 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Sumber: ANTARA/M Haris SA)

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima pelaku yang diduga terlibat penembakan dua warga di Kabupaten Aceh Besar.

Kombes Winardy mengatakan kelima terduga pelaku ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Polisi Akui Salah Ambil Keputusan dalam Penembakan yang Tewaskan 19 Anak SD di Texas

"Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (12/5) malam. Kedua korban meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit," kata Kombes Pol Winardy.

Adapun kelima terduga pelaku penembakan yang ditangkap tersebut yakni berinisial TM yang berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik.

Lalu terduga DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik. Serta MZ, ZD, dan MY, ketiganya berperan sebagai pendamping eksekutor dan memantau lapangan.

Kelima terduga pelaku itu merupakan warga Kabupaten Aceh Besar. Dari olah tempat kejadian perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Keluarga Pelaku Penembakan Massal di Texas Buka Suara, Ibunya Mohon Maaf tetapi Bela Anaknya

Adapun barang bukti itu di antaranya selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter, sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya.

"Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan," ucapnya.

"Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang."

Adapun terkait motif penembakan, kata Kombes Pol Winardy, dugaan sementara karena dendam antara korban dan pelaku. 

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan para pelaku dijerat Pasal 338 Jo. Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.

Baca Juga: Polisi Akui Salah Ambil Keputusan dalam Penembakan yang Tewaskan 19 Anak SD di Texas

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu berspekulasi terkait penembakan tersebut," tutur Winardy.

"Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU