> >

Eks Wali Kota Yogyakarta Kena OTT, Pemkot Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Peristiwa | 3 Juni 2022, 14:55 WIB
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022). (Sumber: Dok. TribunJogja.com)

Dia juga mengaku siap mengawal agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa kepemimpinannya. 

"Dari awal, saya sudah tegaskan agar seluruh ASN menjaga netralitas mereka," tegas Sumadi yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi.

Ia pun menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta agar selalu menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.

Baca Juga: 11 Hari usai Menjabat, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dicokok OTT KPK, Diduga soal Suap Proyek

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, 11 hari setelah resmi tak lagi menjabat sebagai wali kota, Haryadi Suyuti yang merupakan kader Partai Golkar, ditangkap dalam OTT oleh Tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda DIY pada Kamis kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa OTT terjadi di depan rumah dinas wali kota di Jalan Timoho, sekitar pukul 15.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, kegiatan OTT KPK yang dilakukan di Yogyakarta terkait dengan tindak pidana suap. Diduga Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak terlibat dalam suap proyek di Pemkot Yogyakarta.

"Benar, hari ini (Kamis, 2/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Ali Fikri, Kamis.

Saat ini, sambung Ali, sejumlah pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Dalam OTT tersebut, Tim Satgas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat serta dokumen.

Terkait barang bukti tersebut, Ali Fikri mengatakan, tengah didalami oleh pihak lembaga antirasuah.

"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Ali, Jumat (3/6/2022).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU