> >

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Klitih di Bantul, 3 Orang Berstatus Pelajar

Kriminal | 31 Mei 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap. (Sumber: Think Stock)

BANTUL, KOMPAS.TV - Sebanyak empat remaja yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan jalanan atau klitih, diamankan polisi. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan, empat remaja tersebut kerap melakukan aksi kejahatan di kawasan Jalan Parangtritis, Dusun Candi, Desa Srihardono, Pundong.

Empat orang diamankan, seorang berinisial DIO (18), dan tiga lainnya yang berstatus pelajar yakni DAS (17), RMR (18), dan TPN (18).

Polisi telah menetapkan satu tersangka dari keempat orang tersebut, yakni DIO.

"Untuk tiga orang lainnya masih kami periksa lebih lanjut karena baru semalam diamankan. Untuk pelaku dan korban sama-sama pelajar SMK di salah satu sekolah di Yogyakarta," kata AKP Archye dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Polda Jabar Perintahkan Anggota Tembak di Tempat Begal dan Geng Motor

Ia menjelaskan, dilakukannya penangkapan tersebut bermula saat dua orang korban yaitu EGS dan OJP pada Sabtu (28/5) malam, tengah berboncengan dan melintas di Jalan Parangtritis.

Lalu, dua korban tersebut dipepet empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor.

Dalam posisi terpepet, korban dilempar oleh tersangka DIO menggunakan botol bekas minuman keras dua kali. Lemparan pertama mengenai perut sebelah kanan korban dan lemparan kedua tidak mengenai, namun jatuh di depan sepeda motor korban.

Kemudian sepeda motor korban oleng karena terus dipepet pelaku. Bersamaan dengan itu, pelaku menendang dek depan sebelah kanan sepeda motor korban hingga terjatuh, dan berakibat luka lecet di kedua punggung dan memar di dagu, sedangkan korban lainnya mengalami luka robek pada telapak tangan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU