> >

Insyaf, Anggota Geng Motor di Sukabumi Serahkan Atribut ke Polisi, Kelompok Lain Ditunggu Tobatnya

Berita daerah | 29 Mei 2022, 11:10 WIB
Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno (kiri) bersama lima pemuda mantan anggota geng motor XTC yang sedang membaca pernyataan keluar dari geng (27/5/2022). (Sumber: Kompas TV/Insan Maulana Firdaus)

Setelah keluar dari geng motor, Herdian bertekad untuk mencari pekerjaan untuk menafkahi istri dan anaknya. 

Sementara itu, Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan pihaknya akan senantiasa berkoordinasi untuk menggali informasi terkait kelompok motor yang berpotensi meresahkan masyarakat Parungkuda. 

"Yang jelas, kami Polsek Parungkuda akan menindak tegas kelompok motor apapun itu yang akan mengganggu kenyamanan, keamanan, serta ketertiban di wilayah hukum Parungkuda," sambung Iman.

Selain mengimbau geng motor untuk tidak melanggar hukum, Kapolsek Parungkuda juga mengimbau warga Parungkuda agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong (hoaks).

Baca Juga: Brutal! Sekelompok Pemuda Diduga Geng Motor Aniaya Pengguna Jalan

Di sisi lain, mengutip dari Kompas.com, Kriminolog Universitas Padjajaran Yesmil Anwar mengatakan ada beberapa faktor penyebab eksistensi geng motor, yang kerap meresahkan masyarakat, sulit diberantas.

Berikut ini penyebab eksistensi geng motor:

Pertama, kegagalan keluarga dalam memberikan dan memaknai kasih sayang kepada anak. Fenomena yang terjadi saat ini sebagian besar disebabkan karena orang tua yang terlalu permisif, sehingga dengan mudahnya memberikan izin anak di bawah umur untuk menggunakan motor. 

Kedua, adanya sekolah yang membiarkan siswanya membawa motor meski belum cukup umur. Padahal, usia minimal seseorang boleh menggunakan motor adalah 17 tahun. 

"Lalu juga ruang mereka untuk melakukan kegiatan ekspresi diri melalui motor ini kan tidak ada dan memang tidak disiapkan," kata Yesmil, Rabu (27/4/2022).

Ia menyebut bahwa terlalu naif jika hanya menjadikan pihak kepolisian sebagai tumpuan dalam proses pemberantasan geng motor.

Ia menyarankan adanya gerakan-gerakan terstruktur yang dilakukan selain oleh polisi di hilir, yaitu oleh orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat di hulu. 

"Sistem keamanan-keamanan berbasis RT/RW juga harus dikuatkan, karena dimulainya kan daerah hulu. Saya kasian polisi, seolah-olah ketiban pulung, harus mengejar-ngejar geng motor," ujarnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU