> >

Pencuri Kendaraan Dinas Polisi Diringkus, Pelaku Juga Curi Belasan Sepeda Motor

Berita daerah | 25 Mei 2022, 06:12 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Setelah mendapat laporan marak terjadinya pencurian kendaraan bermotor roda dua, jajaran Reskrim Polresta Palangkaraya, meringkus dua dari tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua tersebut.

Sebelumnya para  pelaku telah mencuri tiga belas unit kendaraan roda dua, di dua belas lokasi.

Baca Juga: Terekam CCTV, Mobil Tabrak Dua Pengendara Sepeda Motor, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Satu diantara sepeda motor yang dicuri bahkan merupakan kendaraan dinas milik Satuan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, sementara lainnya milik masyarakat yang dicuri diberbagai lokasi.

"Kita bisa mengungkap seluruh jaringan curanmor yang ada kecuali yang masih DPO, yang berhasil kita amankan 5 orang, dua pelaku utama dan 3 penadah," terang Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa.

Baca Juga: Dampak Wabah PMK, Daging Sapi di Pasaran Berkurang, Ikan Laut Jadi Lebih Laris

Dari keterangan sementara dari pelaku pencurian, kendaraan hasil curian dijual ke penadah.

Lalu penadah menjual kembali kendaraan hasil curian ke pekerja di perkebunan kelapa sawit diberbagai daerah yang ada di Kalimantan Tengah.

Kini kedua orang pelaku pencurian dan tiga orang penadah ditahan di sel tahanan Mako Polresta Palangkaraya.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU