> >

Setubuhi Anak di Bawah Umur Seorang Pedagang Ditangkap Polisi

Berita daerah | 12 Mei 2022, 18:36 WIB

MUNA, KOMPAS. TV - Satuan Reskrim Polres Muna meringkus seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah  belum lama ini.

Pelaku inisial LD tega menyetubuhi korban selama enam tahun dan kini korban telah dewasa, dan sedang hamil dengan usia kandungan 8 bulan.

Pelaku tidak berkutik ketika anggota Reskrim Polres Muna meringkusnya, di kediaman pelaku sendiri.

Peristiwa pencabulan terjadi ketika pelaku merayu korban, yang saat itu masih berusia 14 tahun untuk diajak berkeliling di Kabupaten Muna.

#setubuhi anak di bawah umur #seorang pedagang #ditangkap polisi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU