> >

Peras Warga Pakai Modus Tilang, Polisi Gadungan Ditangkap, Puluhan STNK hingga KTP Jadi Barang Bukti

Kriminal | 4 Mei 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi: pelaku tersangka borgol penjara tangkap (Sumber: Think Stock)

MEDAN, KOMPAS.TV -Seorang mantan pembantu polisi pamong praja (Banpol PP) ditangkap kepolisian atas dugaan memeras warga di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Delitua Iptu Irwanta menyatakan Darwin Antonius Sibarani (37)-nama mantan Banpol PP itu, berpura-pura sebagai polisi lalu-lintas dan menilang sejumlah pengendara motor.

Darwin pun tertangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi. Dari pelaku, polisi menemukan 15 STNK, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan satu surat BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak.

Menurut Iptu Irwanta, Darwin menjalankan modusnya selama setahun belakangan. Ia bakal dijerat dengan pasal pemerasan. Dari aksinya itu, kata dia, Darwin meminta uang Rp50ribu sebagai "uang damai" kepada tiap pengendara yang "ditilang".

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Ini Kronologi Anggota Polisi Ditembak Tim Resmob Polresta Solo

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan," katanya, Selasa (3/5/2022) siang.

Nah, para pengendara yang "tertangkap" Darwin tapi tak membawa uang, akan diminta untuk mengambil STNK dan SIM di tempat yang Darwin tetapkan.

Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Pelaku Mantan Banpol

Lebih lanjut, Iptu Irwanta mengatakan bahwa polisi gadungan itu tak lagi menjadi relawan pembantu polisi pamong praja sekitar 5 tahun. Ia sempat bertugas di Polsek Medan Area. Namun Iptu Irwanta tak menjelaskan kenapa Banpol PP bertugas di kepolisian.

Saat ditangkap, Iptu Irwanta mengatakan pelaku mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Baca juga: Jadwal Aturan One Way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2022

Ketika itu polisi mencurigai pelaku kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU