> >

Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Gusti Puger: Tanah Itu Mestinya Bersifat Magersari

Update | 25 April 2022, 19:04 WIB
Warga melintas di depan Benteng Keraton Kartasura yang dijebol di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Putra Paku Buwono (PB) XII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Puger atau akrab dipanggil Gusti Puger mengatakan, tanah di balik tembok benteng Keraton Kartasura yang dijebol semestinya bersifat magersari.

Menurutnya, tanah yang berada di dalam benteng baik di cepuri atau benteng bagian dalam dan baluwarti atau benteng bagian luar, bersifat magersari. Ia menyebut bahwa lokasi tembok benteng yang dijebol itu merupakan bagian benteng cepuri.

Mengutip kamus besar bahasa Indonesia, magersari berarti orang yang rumahnya menumpang di pekarangan orang lain.

"Kalau di Baluwarti itu magersari, artinya hanya membangun di atas tanah milik kerajaan. Ini sama juga mestinya magersari," kata Gusti Puger seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV Nanik Hastuti, dikutip Senin (25/4/2022).

Selain itu, Gusti Puger juga menilai bahwa peristiwa penjebolan benteng itu sebagai kesalahan kolektif.

Baca Juga: Geramnya Gibran Soal Tembok Benteng Keraton Kartasura Dijebol: Ngawur!

Menurutnya, peristiwa ini terjadi akibat kegagalan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Lalu, kurangnya kerja sama antara pemerintah dan kerabat keraton.

"Ya, kesalahan kolektif untuk memberikan hak atas tanah ini. Harusnya pemerintah melindungi dan keraton kerja sama," ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap warga yang tidak izin lebih dulu sebelum melakukan sesuatu, minimal kepada RT, RW, atau lurah. Apalagi, menurut Gusti Puger, lokasi tersebut masuk ke dalam area situs.

Sebab berdasar pengalaman Gusti Puger, dirinya perlu izin lebih dulu kepada Keraton Surakarta saat hendak memakamkan anaknya di pemakaman yang berada di pusat area situs Keraton Kartasura itu.

Kendati demikian, ia berharap peristiwa penjebolan tembok Keraton Kartasura oleh warga ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU