> >

Meski Belum Ikrar NKRI, Napi Teroris Hirup Udara Bebas

Berita daerah | 25 April 2022, 12:17 WIB

KOMPAS.TV, LAMPUNG – Napi teroris (napiter) jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atas nama Hendrik Santoso alias Helly Sanjaya alias Yahiko bin Asghori dinyatakan bebas bersyarat.

Dirinya dinyatakan bebas, usai menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro.

Baca Juga: Mantan Napi Teroris Berbagi Takjil Buka Puasa

Menurut Muhammad Mulyana selaku Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, napiter asal Banyuwangi, Jawa Timur ini diketahui selalu berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.

Meski demikian, hingga masa bebasnya dirinya belum bersedia untuk berikrar kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pada prinsipnya yang bersangkutan mengikuti tata tertib yang ada di lapas. Walaupun, yang bersangkutan belum bersedia untuk berikrar NKRI,” terangnya

Sementara kepada awak media, mantan napiter Hendrik Santoso alias Helly Sanjaya mengatakan akan pulang ke kediamannya di Banyuwangi dan mencari pekerjaan.

Baca Juga: Empat Napi Teroris Jaringan JAD Deklarasi Setia NKRI

“Di dalam sudah satu tahun empat bulan. Ini mau ke Banyuwangi, itu seadanya (kerja),” ujarnya.

#napiterorisbebas #jaringanisis #hendriksantoso

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU