> >

Curhat Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka: Ingin Bebas agar Bisa Tenang Kembali Bekerja

Berita daerah | 16 April 2022, 16:09 WIB
Korban begal yang menjadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta (34) warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

PRAYA, KOMPAS.TV - Nama Murtede alias Amaq Sinta (34) ramai diperbincangkan lantaran status dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka padahal menjadi korban begal.

Amaq Sinta yang tinggal di Desa Ganti, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun curhat dan berharap bisa bebas murni sebelum persidangan.

"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," kata Amaq Sinta di Praya, NTB, Sabtu (16/4/2022).

Ia mengaku gelisah ketika ada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya, serta badannya masih sakit meskipun tidak ada luka. 

Namun, ia merasa senang bisa bebas sementara, setelah mendapatkan penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Jangan sampai di (ke) persidangan. Saya harap bisa bebas dengan cepat," katanya, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Soal Kasus Korban Begal jadi Tersangka, Pakar Hukum Harap Penyidikan Dihentikan

Seperti diketahui, Amaq Sinta menjadi tersangka atas kasus yang menimpanya setelah menewaskan dua begal dari empat pelaku yang ingin merampas sepeda motornya.

Dalam penuturannya, Amaq Sinta membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa. Lantaran, jika tidak melawan, nyawanya akan melayang saat diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti, ketika akan mengantarkan makanan dan air panas buat ibunya di Kabupaten Lombok Timur.

"Kalau saya mati, siapa yang akan bertanggung jawab? Jadi saya harus melawan," ungkap dia. 

Adapun kasus itu bermula ketika Amaq Sinta akan pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan untuk ibunya.

Sesampai di TKP, ia dihadang dan diserang para pelaku menggunakan senjata tajam. 

Selanjutnya, ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil berteriak meminta tolong. Namun, tidak ada warga yang datang.

Baca Juga: Pengakuan Korban Begal Amaq Sinta: Saya Melawan, daripada Saya Mati

Dalam kejadian itu, dua pelaku tewas bersimbah darah. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri usai melihat dua kawan mereka tumbang di tempat.

"Setelah itu saya pergi ke rumah keluarga untuk menenangkan dari," imbuhnya.

Akibat kejadian itu, badan Amaq Sinta terasa sakit akibat terkena senjata tajam dari para pelaku. 

"Saya tidak ada kepandaian dan tidak memiliki ilmu kebal. Tapi ini memang saya dilindungi Tuhan," katanya.

Untuk diketahui, kasus yang menimpa korban begal Amaq Sinta mendapat sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah warga Lombok Tengah bahkan menggelar aksi damai demi mendesak agar korban begal itu dibebaskan.

Dalam perjalanannya, Polda NTB kemudian mengambil alih kasus dugaan pembunuhan dua orang begal yang dilakukan oleh korban begal Amaq Sinta pada Minggu dini hari (10/4) lalu itu.

"Kasus korban begal jadi tersangka itu ditangani di Polda NTB sekarang," kata Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

 

Penulis : Gading Persada Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU