> >

Polda Jabar Dalami Kemungkinan Unsur Pidana di Kasus Penutupan Jalan Tol Soroja oleh Klub Mobil

Hukum | 13 April 2022, 04:11 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Sumber: Kompastv/Ant)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat memastikan bakal mengusut kasus penutupan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), Kabupaten Bandung.

Diketahui, penutupan jalan tol tersebut dilakukan oleh sebuah klub mobil yang bergerombol atau berkonvoi dengan menutup ruas jalan.

Baca Juga: Kawal Demo Mahasiswa 11 April, Wakapolda Jabar Instruksikan Personel Tak Bawa Senjata Api

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini polisi telah menilang ketua klub mobil tersebut akibat tindakan yang dilakukannya.

Namun demikian, kata Ibrahim, tak tertutup kemungkinan pihaknya mendalami unsur pidananya dalam kasus penutupan jalan tol itu.

"Yang dilakukan oleh klub-klub ini sudah melanggar ketertiban umum, kita lakukan pendalaman kembali sejauh mana unsur pidana," kata Ibrahim di Bandung pada Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Kapolda Jabar: Akan Segera Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Subang

Adapun peristiwa penutupan itu diduga terjadi pada 12 Maret 2022. Namun kasus itu baru mencuat setelah unggahan video aksi penutupan jalan tol itu tersebar di media sosial.

Sebelum adanya unggahan di media sosial itu, menurut Ibrahim, aparat kepolisian dari PJR Polda Jawa Barat telah memanggil sejumlah anggota klub mobil tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Sejauh ini sesuai kapasitas PJR, cuma dalam batas lalu lintas, sanksinya cuma tilang," katanya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU